detikNews
Jerat Nazaruddin, KPK Akan Gunakan Pasal Pencucian Uang
KPK tidak main-main dalam menghadapi persidangan tersangka kasus dugaan suap di proyek Wisma Atlet Kemenpora M Nazaruddin. Selain pasal korupsi, Nazaruddin akan dijerat pasal pencucian uang dalam proses penuntutan.
Kamis, 27 Okt 2011 15:06 WIB







































