Kejati Jatim menyebut alasan lima berkas tersangka Tragedi Kanjuruhan belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sebab berkas masih ekspose perkara.
Dua oknum polisi bernama Brigpol Indra dan Briptu Burhan Muchlis di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat dipecat tidak dengan hormat (PTDH).
Mantan jaksa Kejari Pinrang, Sulsel, AO diduga menerima suap Rp 70 juta dari warga. Bidang Pengawasan Kejati Sulsel kini menyelidiki dugaan suap tersebut.