Pergolakan politik di Malaysia terus bergulir. Mahathir Mohamad, yang baru saja mengundurkan diri, tiba-tiba menawarkan diri untuk menjadi kandidat PM baru.
MK seharusnya menggelar sidang lanjutan gugatan jabatan Wakil Menteri. Namun, pemerintah dan DPR lagi-lagi berhalangan hadir sehingga sidang kembali ditunda.
Majelis hakim PN Tipikor Jakarta menunda sidang dengan agenda putusan terdakwa Muhtar Ependy. Sidang ditunda lantaran majelis hakim belum melakukan musyawarah.