Pramono Anung memastikan, saat menjabat nanti, tidak akan memberikan izin kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Jakarta untuk berpoligami.
DPR merevisi UU No 2/2024 tentang DKJ jadi RUU inisiatif DPR. Ada 4 pasal yang disisipkan dalam revisi UU DKJ, yang bakal disahkan sebelum Pilkada Jakarta.