detikFinance
Perppu Terbit, BI Dapat Restu Beli Surat Utang
BI diberi kewenangan membantu menambal defisit APBN. Ini diatur dalam Perppu nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Rabu, 01 Apr 2020 16:05 WIB