detikFinance
Tak Patuhi Aturan Taksi Online, Siap-siap Kena Sanksi Ini
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Ahmad Yani menjelaskan, sanksinya dilakukan bertahap, mulai dari peringatan 1 hingga peringatan 3.
Selasa, 26 Feb 2019 14:17 WIB







































