detikNews
JPU Tuntut Setahun Bui Penyerang Novel, Komjak: Kami Pahami Publik Kecewa
Dua terdakwa kasus penyiraman kasus Novel Baswedan, dituntut 1 tahun bui. Tuntutan itu kini mendapat perhatian Komisi Kejaksaan RI.
Senin, 15 Jun 2020 08:08 WIB