Pemerintah Filipina kembali membuktikan langkah tegas terhadap pihak yang melanggar. Salah satunya adalah menghancurkan mobil yang diselundupkan ke negara itu.
BNN menyita aset milik bandar narkoba di Kampung Ambon, MG, senilai Rp 25,52 miliar. BNN juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan MG.