Pemerintah melakukan penebalan dan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama 2 minggu, mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pengusaha wajib membayar upah lembur kepada karyawannya yang bekerja di hari libur nasional, termasuk saat Idul Fitri.
Ali Imron menjelaskan dulu dia meledakan bom untuk peringatan, tapi kini teror untuk membuat takut. Diapun menolak aksi teror yang melibatkan perempuan-anak.