Setelah diubek-ubek di Yogya, kasus Sri Sultan Hamengku Buwono X dibawa ke Jakarta. Dugaan Gubernur Yogya itu terlibat korupsi Rp 17 miliar dalam proyek CDMA dilaporkan ke KPK.
Badan Pertanahan Negara (BPN)akan melakukan rekrutmen pejabat eselon II dan III secara transparan. Proses rekrutmen itu akan melibatkan lembaga independen.
KPK mengkonfirmasi sejumlah barang bukti yang dimilikinya kepada Mulyana, mulai dari rekaman gambar, percakapan telepon hingga uang sogokan. Tapi, Mulyana hanya mengakui sebagian.