Kemenangan Hade disambut antusias kader Partai Amanat Nasional (PAN). Mereka berkumpul di Rumah PAN untuk merayakan kemenangan yang sudah sejengkal lagi.
Usulan perolehan suara 30 persen bagi partai politik agar bisa mencalonkan presiden ditolak PAN. Menurut Ketua Umum DPP Soetrisno Bachir usulan syarat tersebut tidak masuk akal.
UU tentang Pemilu Legislatif yang yang telah disahkan DPR menyepakati penetapan calon terpilih berdasarkan nomor urut. Namun, PAN tetap akan menggunakan sistem suara terbanyak.
Upaya pementahan hasil keputusan Komisi XI gagal total. Anggota para fraksi pro Agus Martowardojo tidak solid. Instruksi ketua umum parpol tidak digubris.