Komisi II DPR menganggap adanya sejumlah petugas KPPS hingga anggota Polri yang meninggal dunia saat bertugas menyukseskan Pemilu 2019 sebagai kondisi darurat.
Rizal Ramli menyebut Jokowi tidak ada itikad untuk merevisi UU ITE. Bahkan dia menuding Jokowi sengaja memakai UU tersebut untuk memberangus demokrasi.