PPATK menemukan safe deposit box (SDB) berisi uang puluhan miliar rupiah diduga milik mantan Pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Belakangan ini jajaran Kemenkeu terus menuai sorotan publik. Hal ini terjadi lantaran sejumlah pegawainya kedapatan memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.
PPATK mengungkap temuan terbaru terkait aset diduga milik Rafael Alun Trisambodo. Aset berupa uang di dalam safe deposit box itu diduga berasal dari suap
Ada aset uang tunai Rp 37 miliar diduga milik Rafael Alun Trisambodo yang disimpan di safe deposit box. Uang tersebut diduga dari suap dalam mata uang asing.
KPK memanggil Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono pekan depan. Dia dipanggil karena tengah disorot terkait harta kekayaan yang dinilai tak sesuai profil.