detikNews
Pemerintah Revisi Perpres Tanah
Pemerintah merevisi Perpres 36/2005 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. Bagian yang direvisi adalah jenis bangunan yang termasuk kepentingan umum.
Selasa, 30 Mei 2006 21:00 WIB







































