Yasser al-Arawi dinyatakan bersalah karena melecehkan wanita menggunakan kata-kata cabul. Dia dijatuhi hukuman 8 bulan penjara dan denda senilai Rp 19 juta.
Polisi menangkap beberapa pedemo yang menggelar aksi protes terhadap kebijakan lockdown yang diterapkan Presiden China Xi Jinping. Mereka marah akibat lockdown.
Sebanyak 13 orang diadili di Prancis atas dugaan pelecehan Islam di media sosial. Di antanranya gadis remaja bernama Mila memposting kata-kata kasar anti-Islam.
Tentu tidak semua orang di Rusia setuju negaranya menginvasi Ukraina. Bahkan beberapa remaja kaya Rusia terang-terangan menentangnya melalui media sosial.
Sekjen PBB Antonio Guterres menyebut pertempuran antara Israel-Hamas di Gaza "benar-benar mengerikan" dan menegaskan pertempuran harus diakhiri sekarang juga.