detikNews
Nenek Asyani Dituntut Hukuman Percobaan
Nenek Asyani dituntut hukuman 1 tahun kurungan penjara dengan masa percobaan 18 bulan, serta denda Rp 500 juta subsider kurungan 1 hari dalam kasus pencurian kasus kayu ilegal milik Perhutani.
Kamis, 09 Apr 2015 16:21 WIB







































