Bareskrim Polri memanggil 12 saksi, termasuk ahli bangunan PUPR dan pemadam kebakaran, untuk mengusut kasus kebakaran di gedung utama Kejagung, Jakarta.
Komisi III DPR menilai ada keterkaitan antara telegram Kapolri Jenderal Idham Azis soal 'sabotase' dan kejadian kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
ICW curiga ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini, salah satunya kasus jaksa Pinangki.
Kebakaran gedung Kejagung dinyatakan tak ada unsur kesengajaan. Komisi III DPR menyatakan yakin pada profesionalisme Polri yang melakukan penyelidikan.