Yahya Waloni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Polri akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir video Yahya Waloni dari YouTube.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi langkah Polri menangkap dua pelaku penistaan agama dalam waktu berdekatan yakni Muhammad Kece dan Yahya Waloni.