KPK menyelidiki dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada 2009-2015. Kasus ini terkait suap pengadaan katalis yang menetapkan 3 tersangka.
Kejari Labuhanbatu menangkap eks Kades Bandar Kumbul berinisial TH (46) dan eks Bendahara Desa Bandar Kumbul LM (28), diduga korupsi dana desa Rp 1,6 miliar.
"Saksi didalami terkait proses penganggaran dalam proyek pembangunan jalan tersebut, yang anggarannya bersumber dari DAK (dana alokasi khusus)," katanya.