Persyaratan naik kereta api saat PPKM kembali disesuaikan sejak PPKM diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. detikcom merangkumkan informasinya berikut ini.
KAI memastikan calon penumpang yang gagal berangkat melakukan perjalanan KA Jarak Jauh karena tak penuhi persyaratan maka uang tiket akan dikembalikan 100%.
Pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan transportasi darah dengan jarak perjalanan minimal 250 kilometer atau waktu perjalanan 4 jam menunjukkan hasil tes PCR.