detikNews
Kejari Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti Kasus Selama 9 Bulan
Kejari Tanjung Perak memusnahkan barang bukti dari ratusan perkara yang sudah Inkrah. Ratusan perkara tersebut dari tindak pidana narkoba dan tindak pidana umum
Kamis, 20 Sep 2018 12:53 WIB







































