Ia mengatakan, selama masa pandemi COVID-19, pemerintah terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk Perwakilan RI di negara tujuan penempatan.
Ia menuturkan adanya Satgas Pelindungan PMI di wilayah embarkasi/debarkasi dan daerah asal PMI ini merupakan ujung tombak dalam melindungi warga negaranya.
Ia menyebut sulitnya pengawasan membuat banyak PRT yang terlibat kasus hukum dalam hal ketenagakerjaan ataupun pidana seringkali berada pada posisi yang lemah.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah meminta Pemprov proaktif melindungi tenaga kerja wanita berinisial SA (35), yang terancam hukuman mati di Malaysia.