Peniadaan mudik ini dilakukan di momen-momen libur hari raya Idul Fitri, tepatnya pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Ini 8 fakta seputar larangan mudik 2021.
Pemerintah melarang mudik lebaran tahun ini. Larangan mudik diberlakukan dari 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021. Polisi akan memberlakukan pengamanan sebelum 6 Mei.
Pemerintah mengumumkan aturan lengkap larangan mudik lebaran 2021. Baca lagi larangan hingga sanksi diumumkan oleh empat dirjen dari Kementerian Perhubungan.
Pemerintah melalui Kemenhub resmi melarang seluruh transportasi beroperasi selama mudik Idul Fitri 2021. Meski begitu, Kemenhub beri sejumlah pengecualian.