detikNews
Pembayaran Pensiun Pegawai PT KA Diambil Alih Pemerintah
Pemerintah akan mengambil alih pembayaran pensiun karyawan PT KA eks Dephub. Hal itu sudah diatur dalam peraturan peralihan UU Perkeretaapian.
Kamis, 19 Apr 2007 21:13 WIB







































