detikNews
Valencya dan Anak Dapat Pendampingan P2TP2A Karawang
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Karawang melakukan pendampingan terhadap Valencya yang dituntut 1 tahun bui gegara omeli suami.
Senin, 22 Nov 2021 21:24 WIB