Ustaz Yusuf Mansur dan rekan-rekannya harus membayar ganti rugi Rp 4,075 M setelah PN Kota Bogor mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Ilis Siti Rohmah.
Dansatsiber TNI, Brigjen JO Sembiring, mengklaim menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi.