detikNews
Penundaan Lelang Frekuensi yang Merugikan Publik dan Negara
Frekuensi telekomunikasi adalah ranah publik. Penggunaannya oleh negara diatur UU. Ketika dikapitalisasi harus diperhitungkan manfaatnya bagi negara dan publik.
Jumat, 04 Agu 2017 15:00 WIB







































