KPK telah menaikkan kasus dugaan korupsi kuota jemaah haji tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Sosok pemberi perintah di kasus ini pun masih menjadi teka-teki.
KPK memeriksa pejabat BPKH terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Fokus pemeriksaan pada pencairan biaya dan pembagian kuota tambahan yang melanggar aturan.