Presiden Jokowi melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk melaksanakan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H. Adapun masyarakat tetap diperbolehkan.
Presiden Jokowi meminta para pejabat dan pegawai pemerintah tidak mengadakan bukber selama bulan Ramadan ini. Pemprov DKI bakal mengikuti instruksi tersebut.
Isi surat edaran bersifat turunan dari surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 soal arahan terkait penyelenggaraan bukber.
Seiring munculnya larangan untuk pejabat buka puasa bersama, masyarakat boleh-boleh saja bukber. Justru menurut dokter, bisa bagus dampaknya. Seperti apa?
Jusuf Kalla merespons soal larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). JK menyebut dirinya bukan ASN jadi bebas-bebas saja.