Kerja senyap yang digaungkan Ketua KPK Firli Bahuri berbuah kritik. Firli dinilai tidak membaca utuh perintah Undang-undang KPK agar terbuka pada publik.
M Tamzil divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta terkait kasus suap. Dia juga pernah dibui karena korupsi saat menjabat bupati periode sebelumnya.
Bupati Kudus nonaktif, M Tamzil divonis delapan tahun penjara karena terbukti menerima sup dan gratifikasi. Dia juga wajib membayar kerugian negara Rp 2 miliar.
KPK menuntaskan proses penyidikan terhadap tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung TA 2015-2018, Supriyono.