detikFinance
Subsidi Prasarana Rumah akan Dibayar Saat KPR
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengakui pola lama penyerahan dana prasarana, sarana dan utilisasi umum (PSU) untuk rumah bersubsidi memiliki banyak kelemahan.
Selasa, 11 Sep 2012 14:22 WIB







































