Polisi menangkap 4 orang terkait kasus anak perempuan, AP yang dicungkil matanya di Kabupaten Gowa, Sulsel. Mereka ialah ayah, ibu, paman, dan kakek korban.
Seorang pria dengan status PNS di Kejaksaan Negeri Praya, NTB, dilaporkan ke atasannya oleh istri ke-6-nya. Dia dilaporkan karena menikah hingga 7 kali.