Tak perlu khawatir soal merawat kendaraan. Karena cukup melakukan panggilan telepon para teknisi mobil langsung hadir di rumah dan melakukan service kendaraan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan kendaraan bermotor untuk menguji emisi secara rutin. Mulai awal 2021, peraturan wajib uji emisi itu diterapkan.
Jika mobil Toyota Anda hanya ingin melakukan uji emisi saja, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 150.000. Tapi ongkos tersebut bisa gratis dengan cara ini.