Masyarakat Kaliurang dan sekitarnya diresahkan produk miras 'Kaliurang'. Pemkab Sleman menyatakan mengajukan keberatan ke Kementerian Hukum terkait merek.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki aturan ketat terkait kehalalan makanan. Untuk produk beralkohol, ada syarat dan ketentuan yang masih dihalalkan.