Sejumlah politisi asal Demokrat sedang tersandung kasus korupsi. Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY memberikan wejangan kepada para kader dalam acara Silatnas pengurus partai di Sentul, Bogor, sore tadi.
Angelina Sondakh, anggota DPR nonaktif dari fraksi Demokrat mengaku diwajibkan membayar sejumlah uang untuk kas partai. Putri Indonesia tahun 2001 ini membayar Rp 5 juta per bulan.
Angelina Sondakh yang pernah membintangi iklan antikorupsi Partai Demokrat kini duduk di kursi terdakwa pengadilan Tipikor. 'Semangat antikorupsi' Angie pun dipertanyakan oleh hakim di persidangan.
Di dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Angelina Sondakh membantah mentah-mentah dakwaan dari jaksa. Meski mengaku tak bersalah, ada yang Angie sesali. Dia menyesal terjun ke ranah politik dan mengenal M Nazaruddin.
Angie membantah menerima fee terkait kasus suap wisma atlet dan proyek di universitas. Hakim pun mengingatkan Angie soal transkrip percakapan blackberry mesengger yang bersinggungan dengan penerimaan uang.
"Surat dakwaan ini hasil penerapan teknologi juga, dan itu digunakan. Keterangan data transkrip dan kuitansi semuanya berkaitan," kata hakim Alfian Tara di pengadilan Tipikor.
Angelina Sondakh membantah tuduhan merima uang dan terlibat proyek universitas di Kemendikbud. Bantahan ini mengundang kecurigaan majelis hakim, terutama sikap tenangnya menghadapi TPF FPD.
Jaksa KPK yakin jurnalis dari kantor berita Antara atas nama Jeffry Manuel Rawis menjadi perantara penerimaan uang suap untuk Angelina Sondakh. Angie membantah surat dakwaan jaksa itu.