KPK diminta segera mengambil alih dugaan korupsi pelaksanaan PON XVI lalu di Palembang, Sumatera Selatan yang sebelumnya kasus itu telah dihentikan pengadilan.
KPK bisa mengambil alih kasus korupsi di NAD Rp 2,7 triliun, atas temuan Tim Terpadu Polkam. Namun yang terindikasi kuat oleh KPK berjumlah Rp 2,3 triliun.