Situs audible.com merilis data terbaru, buku audio yang dinarasikan oleh suara Harry itu menempati posisi pertama yang diterbitkan oleh Penguin House Audio.
Eks bos ACT sudah mencoba meminta belas kasihan hakim dengan pleidoi yang membawa-bawa jumlah anak yang harus dia hidupi. Namun pembelaan itu tak mempan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin.
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) periode 2019-2022 Ibnu Khajar divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 3 tahun penjara.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 4 tahun penjara.