detikNews
Inilah Wujud Kayu Jati yang Menyeret Nenek Asyani ke Sel Tahanan
Sebanyak 38 lembar sirap kayu jati yang menjadi barang bukti kasus Asyani alias Bu Muaris, dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Jawa Timur, Kamis (19/3/2015). Saat dibawa ke ruang sidang, 38 kayu jati yang sudah berbentuk olahan itu diikat menjadi beberapa bagian.
Kamis, 19 Mar 2015 18:37 WIB







































