Di bulan Maret 2018, Zaini Misrin, TKI asal Bangkalan dieksekusi karena dituding membunuh majikannya. Ironisnya, ia dipancung saat sedang berupaya membela diri.
Aturan serupa pernah terbit pada 2016 lalu. Yang membedakan adalah lamanya peserta bisa menunggak bayaran, namun masyarakat tetap dihimbau tidak telat bayar.