Sejumlah serikat buruh akan kembali melakukan aksi menolak omnibus law RUU Cipta Kerja. Aksi ini disebut akan dilakukan bersamaan dengan rapat paripurna DPR.
Ida menjelaskan persoalan ketenagakerjaan bukan hanya terkait pemenuhan kerja layak bagi pekerja atau buruh yang bekerja baik di sektor formal maupun informal.