BPOM RI temukan 108 merek kosmetik ilegal dan berbahaya di Indonesia, dengan total nilai lebih dari Rp 26,2 miliar. Imbauan untuk masyarakat agar waspada.
Anggota DPR Frederik Kalalembang menyoroti eksekusi Tongkonan Ka'pun di Tana Toraja. Ia menyesalkan penggunaan ekskavator dan akan menindaklanjuti masalah ini.
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menemukan 108 produk kosmetik ilegal-bahan berbahaya yang bisa memicu kanker hingga kerusakan ginjal. Ini daftarnya.
Duta Besar Pakistan untuk RI, Zahid Hafeez, bertemu dengan Presiden Prabowo untuk membahas penguatan kerja sama di bidang ekonomi, pertahanan, dan pendidikan