Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo memilih cara berbeda dalam menanggapi dakwaan jaksa. Napoleon memilih mengajukan eksepsi, Prasetijo bertempur di kesaksian.
Jaksa menghadirkan saksi di persidangan Pinangki. Saksi yang dihadirkan adalah petugas Ditjen Imigrasi. Dia mengungkap rekaman pelintasan Pinangki ke Malaysia.
Pengacara Irjen Napoleon Bonaparte, Haposan P Batubara, menilai dakwaan untuk kliennya janggal. Ini alasan Haposan menilai dakwaan untuk kliennya janggal.
Sejak ada pandemi virus Corona (COVID-19) masyarakat membatasi diri untuk bepergian, termasuk melakukan perjalanan dinas. Perusahaan ini pun bisa hemat.
Eks Menkes Siti Fadilah Supari akhirnya menghirup udara bebas. Siti bebas murni dari Lapas Pondok Bambu setelah selesai menjalani masa pidana selama 4 tahun