Presiden Jokowi tanggapi hasil investigasi TPF kasus Novel. Ia minta Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan TPF untuk melanjutkan penyelidikan.
Jokowi memberi target kepada tim teknis untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan selama 3 bulan. Ia akan mengevaluasi setelahnya.
Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut dugaan dirinya 'menggunakan wewenang berlebihan' sebagai opini yang ngawur. Polisi mengatakan hal itu merupakan temuan tim.