detikNews
Perkawinan Dini karena Hamil Duluan, MK: Itu Pintu Darurat
Tidak jarang perempuan dinikahkan sebelum usia 16 tahun karena hamil duluan, meski bertentangan dengan UU Perkawinan. Kok bisa?
Kamis, 18 Jun 2015 18:22 WIB







































