detikNews
Pemprov DKI Akan Revisi Perda COVID-19, Ada Tambahan Poin Sanksi Pidana
Riza mengatakan salah satu poin revisi adalah menambahkan pasal hukuman pidana, khususnya terhadap pelanggar ketentuan aturan PPKM.
Kamis, 15 Jul 2021 13:27 WIB