detikNews
Pengadilan Tinggi Kurangi Vonis Ba'asyir dari 15 Tahun Jadi 9 Tahun
Abu Bakar Ba'asyir mendapat potongan hukuman di PT DKI Jakarta. Hakim memvonis Ba'asyir dengan pidana penjara 9 tahun, padahal sebelumnya 15 tahun bui.
Rabu, 26 Okt 2011 15:28 WIB







































