UU PPSK memberikan kewenangan penyidikan tunggal kepada OJK. Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani, berbicara peluang koruptif terkait kewenangan itu.
Sederet kemudahan dan insentif disiapkan OJK dalam rangka mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di tengah masyarakat.
Total kewajiban WanaArtha Life ke 28.000 pemegang polis Rp 15,7 triliun. Tim Likuidasi WanaArtha Life yang diketuai Harvardy M. Iqbal bakal menelusurinya.