detikNews
Soal Partai GAM, Mattalata Belum Bisa Perintah Kanwil NAD
Karena belum didaftarkan sebagai badan hukum, Menkum dan HAM Andi Mattalata mengaku belum bisa mengistruksikan apa pun kepada Kanwilnya di NAD terkait Partai GAM.
Selasa, 10 Jul 2007 20:47 WIB







































