Laju vaksinasi COVID-19 yang masih segitu-segitu saja memang mengkhawatirkan. Kini, Menkes membuka peluang para pendamping lansia untuk bisa vaksin duluan.
Bukber serta salat berjemaah 5 waktu, tarawih, dan witir diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan, tapi aturan ini tak berlaku di zona oranye-merah.