Masyarakat sipil resmi mengajukan uji formil terhadap Perppu Ciptaker. Mereka menilai penerbitan Perppu Ciptaker bentuk pembangkangan terhadap konstitusi.
Menko Polhukam Mahfud Md membeberkan alasan Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.